Kamis, 03 November 2016

Kesuksesan Tax Amnesty Tahap Satu Membawa Angin Segar

Oleh : Dwi Fitra Prihatno, Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN

Indonesia telah mencapai suatu keberhasilan yang luar biasa melalui program Tax Amnesty. Perlu kita apresiasi atas prestasi gemilang Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan program  tersebut. Pada tahap pertama pelaksanaan program Tax Amnesty, tebusan yang terkumpul mencapai Rp 97,2 triliun dengan kata lain telah lebih dari 50% target program Tax Amnesty yaitu Rp 165 triliun. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara penerima dana Tax Amnesty tertinggi di dunia, sedangkan program ini baru berjalan pada tahap pertama dan akan terus berjalan hingga bulan Maret 2017.
Keberhasilan ini tidak bisa lepas dari kerjasa sama yang baik dari antarpihak, mulai dari pihak pelaksana program hingga pihak peserta Tax Amnesty itu sendiri. Presiden Jowo Widodo selaku presiden Republik Indonesia juga harus mendapat acungan jempol, yang selalu melakukan pemantauan dengan turun kelapangan untuk ikut andil dalam terlaksananya program Tax Amnesty secara baik. Kemudia Kementrian Keungan khususnya adalah Direktorat Jendral Pajak telah melaksanakan perannya secara baik, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan adalah “perpanjangan tangan Tuhan” yang terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada seluruh peserta Tax Amnesty.
Kerja keras petugas pajak yang tersebar di seluruh Indonesia merupakan salah satu faktor utama dalam tercapainya keberhasilan ini. Kerja keras mereka saat siang dan malam hanya untuk satu tujuan utama yaitu program Tax Amnesty berjalan lancar sebagaimana mestinya dan akhirnya pada ujung tahap pertama didapatkan data yaitu deklarasi harta sebesar Rp3.622 triliun dengan rincian sebagai berikut :
1.       Repatriasi Rp 137 triliun.
2.       Deklarasi Luar Negeri Rp 952 triliun.
3.       Deklarasi Dalam Negeri Rp 2533 triliun.
Melihat data pencapain tersebut kita tau bahwa Tax Amnesty telah mendapatkan kepercayaan dari sektor usaha dan wajib pajak. Secara perlahan namun pasti Indonesia terus bergerak maju menuju kedewasaan, kesadaran wajib pajak untuk melaporkan harta-hartanya yang belum dilaporkan merupakan ciri dari kedewasaan tersebut. Program Tax Amnesty digunakan sebagai ajang “memanusiakan manusia” karena program ini bukan semata-mata hanya tertuju pada besarnya tebusan yang terkumpul dalam program ini namun lebih kepada  menanamkan rasa patuh akan pajak kepada setiap wajb pajak.
Berkaca pada tahap pertama seharusnya Indonesia dapat mensukseskan program ini pada tahap berikutnya dan hingga tahap akhir, yang dibutuhkan adalah konsistensi dalam sosialisai yang pengerahan petugas pajak di Indonesia untuk melayani dengan sepenuh hati. Sesuai slogan Tax Amnesty yaitu “Uangkap – Tebus – Lega” maka kita juga berharap akan ada rasa lega setelah terlaksannya program ini.









“Amnesti Pajak” diakses dari https://www.pajak.go.id/amnestipajak pada (5 Oktober 2016)

Indonesia Pecahkan Rekor Uang Tebusan Tax Amnesty Tertinggi” diakses dari https://m.tempo.co/read/news/2016/09/29/087808419/indonesia-pecahkan-rekor-uang-tebusan-tax-amnesty-tertinggi pada (5 Oktober 2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar