Kasus pengalihan lahan persawahan
menjadi perumahan di Kenteng, Kateguhan, Tawangsari, Sukoharjo merupakan bukti
ketimpangan antar sector. Sejatinya Indonesia adalah negara agraris, dimana
tongkat, kayu dan batu dapat menjadi tanaman. Kemudian pertanian merupakan sector
penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, mencapai 34%. Namun faktanya
banyak kondisi dimana petani Indonesia semakin tertindas oleh sektot-sektor
lain, dalam hal ini adalah sector perumahan.
Banyaj
lahan persawaha hijau di daerah tersebut
telah disulap menjadi lahan yang ditanami beton-beton cor tinggi menjulang.
Beberapa pemiliki lahan menjual sawahnya karena merasa pertanian bukanlah sector
yang menjanjikan. Padahal kalau kita bercermin ke negara Amerika Serikat,
negara adidaya tersebut juga negara agraris dengan komoditi utamanya adalah
jagung. Dari sector pertanian telah ikut menopang perekonomian negara tersebut.
Kenudian menurut hasil Musyawarah Nasional Perhimpuan Ekonomi Pertanian
Indonesia (PERHEPI) tahun 2003 menyatakan bahwa sector pertanian merupakan “jantung”
pembangunan nasional negara kita.
Jika
ketimpangan antara sector pertanian dan perumahan tidak segera diatasi maka
akan menimbulkan kemiskinan, karena petani yang menggarap lahan orang lain akan
semakin kehilangan lapangan pekerjaannya. Semakin banyak yang meninggalkan sector
pertanian, sehingga tidak terciptanya swasembada pangan. Padahal kebutuhan
pangan nasional kita tidak terpenuhi dan harus mengimport bahan pangan dari
luar negeri. Devisa negara juga semakin kering, karena sector andalan kita
semakin merosot produksinya.
Berbagai
hal yang akan saya lakukan untuk menngurangi ketimpangan ini adalah dengan
melaksanakan program “Cangkul Pandu Dewanata” yang berisikan program untuk
melindungi para petani seperti :
- Asuransi Pertanian, program ini dimaksutkan untuk melindungi petani dari kegagalan panen, sehingga sisi financial petani akan menjadi stabil. Asuransi akan diberikan kepada petani yang memenuhi persyaratan seperti lahan maksimal 2 hetar dan bersedia membayar premi, hanya tinggal mendaftar kepada petugas kelurahan. Dalam program ini kita dapat bekerjasama dengan Perusahaan Asuransi dan pemerintah hanya sebagai fasilitator. Pada awalnya pemerintah akan member subsidi premi agar jumlah premi dapat dijangkau masyarakat, selanjutnya jika dirasa petani tersebut dapat mandiri makan subsidi tersebut akan dicabut. Pemerintah membentuk BPP (Badan Pengawas Pertanian) ditinggal kelurahan agar dapat mengawasi jalannya program ini sehingga tanpa ada penyelewengan. Program ini saya jamin tidak akan menguras kantong negara, kerena dengan adanya program ini kekuatan eksport kita menjadi stabil.
- Beasiswa Anak Petani, anak petani adalah aset Indonesia dimasa depan karena dewasa ini kuranng minatnya penduduk Indonesia bekerja dibidang pertanian. Kita dapat member beasiswa kepada anak petani agar dapat sekolah di bidan pertanian, kemudian saat telah lulus bersama ilmu yang modern mereka membangun sector pertanian kita.
- Sertifikasi Petani, orang banyak perpandangan bahwa petani itu pekerjaan rendah. Padahal tanpa da petani nasi-nasi itu tidak mungkin hadir di meja makan kalian. Sertifikasi Petani ini akan saya tujukan kepada petani yang telah terjun dalam dunia pertanian minimal 5 tahun, memiliki kemampuan menjaga kwalitas produksinya. Petani yang memiliki criteria tersebut dapat mendaftar kepada RT kemudian berkas akan diteruskan kepada pengurus desa. Dengan adanya Sertifikasi Petani maka para petani akan mendapat tunjangan setiap bulannya, tunjangan tersebut dapat mereka gunakan untuk mengembangkan pertaniannya. Program ini juga menjamin masa depan petani dan mengangkat derajat mereka.
- Mendirikan Balai Penelitian, dengan adanya balai penelitian maka setiap hari sector pertanian akan terus dikaji. Akan didapat produk pertanian yang berkwalitas dan bersaing dengan produk luar negeri. Selain itu akan muncul terobosan baru seperti bibit unggul yang tahan akan cuaca ekstream namun hasilnya tetap baik.
Semoga Indonesia akan menuju
penghidupan layak dengan ketimpangan yang kecil. Saya memimpikan Indonesia
dengan swasembada pangan yang baik, tanpa import dari luar negeri. Program ini
akan saya jalankan bersama Komisi IV DPR-RI dan Kementerian Pertanian kita.
Dwi Fitra
Prihatno
Duta DPR-RI 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar